Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tantangan Penyelenggaraan Pemilu di Tengah Krisis Global dan COVID-19

  • Oleh ANTARA
  • 19 September 2022 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kurang dari setengah tahun lagi, Pemilu serentak 2024 akan dihelat. Agenda akbar tersebut memiliki arti penting bagi negara karena menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia, di mana pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) belum pernah dilangsungkan sekaligus di tahun yang sama.

Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI, serta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota. Sementara, pilkada akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Situasi global saat ini pun tengah berjuang bangkit dari pandemi COVID-19 menuju endemi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa ujung dari pandemi sudah terlihat, namun hingga saat ini COVID-19 belum usai.

Diperkirakan akan ada gelombang kasus virus corona di masa mendatang dan pemerintah di seluruh dunia harus tetap waspada serta siap untuk merespons setiap ancaman yang mungkin muncul. Bak sebuah perlombaan maraton, masyarakat diingatkan apabila abai terhadap penanganan COVID-19 bukan tidak mungkin kesempatan emas menuju endemi tersebut pupus.

Tantangan tersebut kian kompleks, bersamaan dengan situasi dunia saat ini yang tengah menghadapi krisis, baik ekonomi, pangan hingga energi. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh masalah virus corona yang telah membebani ekonomi global selama tiga tahun, krisis Rusia-Ukraina dengan konsekuensinya, serta perubahan iklim.

Maka boleh dikata, penyelenggara pemilu mengemban beban dan amanat untuk bersiap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di tengah situasi ketidakpastian global tersebut pada 2024.

Tantangan sekaligus peluang

Dampak krisis global dan pandemi COVID-19 menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Bila berbicara krisis global kaitannya dengan peningkatan harga kebutuhan pokok di masyarakat, diharapkan hal tersebut justru dapat mendorong pemilih untuk lebih memaknai pemilu.

Karena di pemilu akan ditentukan siapa saja pejabat publik yang dipilih melalui mekanisme pemilu, baik eksekutif ataupun legislatif. Maka pemilih harus bisa secara rasional melihat strateginya pemilu dalam pemaknaan untuk menata kemajuan bangsa dan negara ke depan agar Indonesia bisa tetap memiliki daya saing di tengah dampak krisis global.

Melihat kans ujung dari pandemi yang sudah mulai terlihat, diharapkan peluang tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 nanti menjadi lebih besar lagi. Namun KPU perlu berkonsultasi terlebih dahulu kepada pihak atau otoritas penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, terkait dengan penerapan tahapan protokol kesehatan dalam kegiatan tahapan pemilu yang melibatkan massa atau pemilih dalam jumlah banyak.

Sebagai bentuk mitigasi, maka hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan KPU selaku penyelenggara pemilu dalam rangka merumuskan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Di mana pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 lalu, KPU pun pernah menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Berita Terbaru