Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Kapuas Rapat dengan Eksekutif Bahas Usulan Perubahan Propemperda 2022

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 September 2022 - 18:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengan pihak eksekutif, bertempat di ruang rapat gabungan dewan pada Senin, 19 September 2022.

Rapat ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Abdurahman Amur dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar.

Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas dengan pihak eksekutif ini membahas usulan perubahan Program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda 2022.

Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Abdurahman Amur menyampaikan hasil dari pembahasan rapat pada hari ini pihaknya menyepakati pembatalan 2 buah Raperda Kabupaten Kapuas dalam Propemperda 2022.

"Yaitu Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing," kata Amur kepada wartawan seusai rapat.

Kemudian, adalah Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Selain membatalkan dua buah Raperda tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas juga menambahkan satu buah raperda ke dalam Propemperda 2022, yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru