Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Reforma Agraria Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Masyarakat

  • Oleh Nopri
  • 19 September 2022 - 22:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung mengatakan, reforma agraria memberikan kepastian hak atas tanah masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi Penataan Akses Dalam Pemanfaatan Redistribusi Tanah Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Senin 19 September 2022.

"Reforma agraria melalui redistribusi tanah bukan sekedar bagi-bagi tanah, tetapi memberikan hak atas tanah itu sendiri," ungkapnya.

Dia berharap, melalui rapat koordinasi ini dapat memberikan kontribusi dalam merencanakan program-program dan kegiatan-kegiatan yang mendukung pelaksanaan penataan akses reforma agraria.

"Sehingga kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yakni "Kalteng Makin Berkah", bisa terwujud," ucapnya.

Sementara itu, dalam menyelesaikan persoalan agraria harus didukung oleh semua pihak termasuk masyarakat, pemerintah daerah dan institusi yang terkait. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru