Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria di Palangka Raya Curi Uang Kotak Amal Masjid Ditangkap

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 20 September 2022 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - JL alias Jhon (37), seorang pria di Kota Palangka Raya ditangkap Polisi usai mencuri uang kotak amal di Masjid Al-Ukhuwah Jalan Seth Adji Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut, Kota setempat.

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mengatakan, pelaku diamankan petugas pada Kamis malam, 15 September 2022.

"Pelaku sebelumnya tertangkap tangan oleh warga setempat setelah mengambil uang kotak amal masjid senilai Rp1.073.000. Kemudian dilaporkan ke Polsek dan kami amankan" kata Susilowati saat menggelar press release, Senin, 19 September 2022.

Susilowati menjelaskan, pelaku masuk dengan membuka kunci Grendel dan langsung menuju ke kotak amal yang berada di dalam masjid tersebut.

Kemudian kata Susilowati, pelaku membuka paksa kunci kotak amal menggunakan gunting yang ia ambil dari dalam tas selempangnya.

Beberapa menit kemudian, pelaku berhasil membuka kunci kotak amal itu dan mengambil uang.

"Uang di dalam kotak amal itu diambil pelaku dan dimasukan ke dalam kantong plastik. Saat hendak kabur, datang tiga orang warga setempat memergoki pelaku dan mengamankannya serta menyerahkan ke pihak Kepolisian," pungkas Kapolsek.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pahandut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru