Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Gunung Mas Musnahkan 13,8 Gram Sabu

  • Oleh Riska Yulyana
  • 20 September 2022 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas memusnahkan narkoba jenis sabu hasil sitaan dari tersangka berinisial NR. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Gunung Mas pada Selasa, 20 September 2022.

"Hari ini kami telah memusnahkan barang bukti narkotika yang telah kami sita dari tersangka NR dengan berat bersih 13,8 gram (sabu)," ujar Wakapolres Gunung Mas Kompol Aries Nugroho, Selasa, 20 September 2022.

Menurutnya, dengan pemusnahan barang bukti ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 70 masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. "Sedangkan jika barang bukti tersebut diuangkan ada sekitar Rp70 juta," jelasnya.

Dalam kasus ini, tersangka NR diamankan pada Agustus 2022. Penangkapan NR bermula dari informasi masyarakat setempat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti.

Kompol Aries Nugroho menegaskan bahwa pihaknya akan tegas memerangi narkoba khususnya di Kabupaten Gunung Mas. Dia juga menegaskan tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

"Bapak Kapolres tegas dan keras terhadap penanganan tindak pidana narkotika di Kabupaten Gunung Mas. Untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas, saya mengimbau untuk menjauhi narkoba termasuk para generasi muda. Berkaryalah tanpa narkoba," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru