Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kapuas Bersama Eksekutif Ikuti Pertemuan Dengan KPK Secara Virtual

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 September 2022 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas bersama pihak eksekutif mengikuti pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara virtual atau zoom meeting, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa 20 September 2022.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes menyambut baik hari ini ada pertemuan antara DPRD Kapuas bersama Eksekutif atau Pemkab Kapuas dengan KPK.

"Tadi disampaikan Direktur wilayah 3 KPK tentang penganggaran hingga mekanisme penganggaran," kata Yohanes kepada wartawan seusai kegiatan.

Yohanes menyebutkan dari pertemuan ini disampaikan oleh pihak KPK tadi bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) rakyat di lembaga DPRD itu ada payung hukumnya.

"Yang mana tidak boleh itu pokir dalam bentuk bantuan langsung dikelola oleh yang mengusulkan atau pokir dilaksanakan yang mengusulkan. Pokir dimasukkan ke SKPD silahkan sesuai dengan skala prioiritasnya," ucapnya.

Kemudian, lanjut ia bahwa dari materi yang disampaikan juga bahwa penganggaran harus sesuai dengan prioritas, sesuai RPJMD, seusai visi dan misi yang utamanya tujuan bernegara Republik ini sesuai UUD 1945.

"Yaitu mensejahterakan, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi acuannya UUD 1945," jelasnya.
Dari kegiatan ini dia berharap lembaga legislatif khususnya agar bisa bekerja secara profesional proporsional, dan melaksanakan tugas dengan baik dan benar. 

"Karena kita sudah diingatkan agar dalam perencanaan pembangunan di daerah oleh KPK ini tidak ada melakukan korupsi, baik dalam perencanaan penganggaran dan pengawasan, saya ingatkan sesuai petunjuk arahan KPK RI agar segala hal seperti itu jadi perhatian dan diterapkan dalam melaksanakan tugasnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru