Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Revisi RTRW, Pemkab Kobar Menyesuaikan Tata Ruang Fungsi Lokal dan Nasional

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 20 September 2022 - 19:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), tengah berupaya melakukan penataan kembali ruang wilayahnya dan salah satunya melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ada.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Tengku Ali Syahbana mengatakan proses tahapan revisi RTRW Kobar sedang dijalankan. Hal ini sebagai langkah antisipasi atas dinamika perkembangan wilayah saat ini.

Ale sapaan akrbanya mengungkapkan jika posisi kabupaten Kobar saat ini sangat strategis, karena menjadi salah satu kawasan penyangga ibukota negara baru di Kaltim.

"Karena itulah kebijakan penataan harus memperhatikan tata ruang baik fungsi lokal, regional dan nasional, pengaturannya juga harus benar dan seimbang menyesuaikan rencana kebijakan Kotawaringin Barat kedepan," katanya.

Beberapa langkah dilakukan, mulai dari pengumpulan data-data primer maupun sekunder, pelaksanaan konsultasi publik di berbagai tingkatan, koordinasi batas administrasi wilayah, termasuk juga pembentukan tim yang melakukan kajian lngkungan hidup strategis (KHLS) untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan.

"Tahapan kedua, melalui Dinas PUPR kami adakan konsultasi publik tahap kedua, dalam rangka peninjauan kembali RTRW kabupaten 2017-2037," ungkapnya.

Ia menyebut pada tahapan konsultasi publik itu diikuti oleh seluruh komisi DPRD Kabupaten Kobar, perwakilan SKPD, camat, Badapan Pertanahan Kobar, termasuk juga tim dari USAID Segar.

"Jadi konsultasi publik itu untuk mendapat masukan dari seluruh stakeholder terkait perumusan konsepsi RTRW Kobar 20 tahun ke depan, isu terkat penataan ruang dan tujuan konsep penataan ruang kabupaten Kobar," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru