Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemetaan Wilayah Melalui Audit Kasus Stunting

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 21 September 2022 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah membuka rapat koordinasi  Audit Kasus Stunting (AKS) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) guna pemetaan wilayah.

Sekda menjelaskan, penurunan angka stunting sudah menjadi rancangan pembangunan jangka menengah nasional. Pemerintah pusat mentargetkan prevelensi stunting turun ke angka 14 persen di tahun 2022, yang sebelumnya sebesar 27,6 persen di tahun 2021 lalu.

“Kegiatan ini untuk menentukan rencana tindak lanjut dan intervensi yang diperlukan untuk menurunkan angka stunting. Dengan tujuan utama penyebab setiap kasus, dan penanggulangan dapat tepat sasaran serta efektif,” ujar Irwansyah, Rabu, 21 September 2022.

Pada kegiatan audit tersebut, terang Sekda, diambil 10 kasus stunting di wilayah Kabupaten Lamandau, yang terdiri dari kasus ibu hamil, calon pengantin, ibu nifas dan bayi usia dua tahun.

Kasus-kasus ini terjadi akibat kurangnya nutrisi dalam keluarga, kurang teredukasinya tentang pola asuh anak serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta kurang rutin kontrol tumbuh kembang anak di Puskesmas maupun Posyandu.

Tim Pakar Audit yang terdiri dari Dokter Spesialis Anak, Dokter Ahli Kandungan, Psikolog dan Ahli Gizi merekomendasikan untuk meningkatkan pendampingan kepada seluruh orang yang berisiko stunting.

Dari penambahan nutrisi keluarga, asupan makanan utama, pil tambah darah, perbaikan sanitasi, pendampingan psikologi, edukasi tentang pola asuh anak, serta pendampingan untuk kontrol tumbuh kembang anak.

“Kemudian TPPS akan merancang rancangan tindak lanjut atas rekomendasi tim pakar,” bebernya.

Dengan adanya kegiatan audit tersebut, Irwansyah berharap, segera dapat terpetakan penyebab stunting di wilayah Kabupaten Lamandau dan target penurunan kasus dapat segera tercapai.

“Mari seluruh elemen bersinergi dalam penurunan kasus stunting, agar generasi penerus kita menjadi sehat tanpa stunting,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lamandau, Friaraiyatini mengatakan, proses audit stunting yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting, manajemen pendampingan keluarga dan desiminasi audit kasus stunting serta tindak lanjut dari hasil audit.

“Hasil dari kegiatan ini akan dijadikan sebagai bahan tidak lanjut terkait penanganan kasus stunting,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru