Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Anggarkan Belanja Wajib Perlindungan Sosial

  • Oleh Hendri
  • 22 September 2022 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan langkah yang dilakukan untuk menekan inflasi. Yakni dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen.

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07/2022.

"Dana ini untuk pemberian subsidi inflasi bisa berupa Bansos, diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai intervensi terhadap peningkatan harga. Salah satunya terhadap transportasi bahan pangan, sehingga harga dan ketersediaan dapat terjangkau," katanya, Kamis, 22 September 2022.

Menurutnya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu, sudah diprediksi berdampak pada kondisi perekonomian secara nasional, termasuk dalam hal inflasi.

Adapun belanja wajib perlindungan sosial ini dipergunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Kedua, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.


Besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022. Belanja wajib perlindungan sosial tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD.

"Terkait perubahan APBD sudah kemaren diparipurnakan di DPRD dan semua fraksi sudah menyetujui. Sekarang tinggal dilaksanakan termasuk kami memperkuat kerja sama antar daerah untuk memastikan logistik yang dikirim dari luar daerah, tidak ada hambatannya," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru