Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bukittinggi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Pengembangan, Polisi Kembali Ringkus Seorang Pria Miliki 10 Gram Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 September 2022 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Unit Reskrim Polsek Kapuas Hulu kembali mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika, seorang pria berinisial HM (37) warga Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

Penangkapan HM merupakan hasil pengembangan dari LD, pelaku pertama di kediamannya di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Debby Soesilo mengatakan, saat digeledah, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 10,8 gram.

"Pelaku sudah diamankan dan dibawa langsung ke Mapolres Kapuas penyelidikan lebih lanjut yang akan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kapuas," kata Iptu Debby melalui Humas Polres Kapuas, Kamis, 22 September 2022.

Selain sabu tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu buah tas berwarna hitam, dan handphone merk nokia warna hitam.

 "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru