Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Aksi Curanmor, Kapolres Kapuas Berikan Imbauan Ini Kepada Masyarakat

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 September 2022 - 20:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar mewaspadai dan mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Kapolres mengimbau masyarakat berhati-hati ketika memarkirkan kendaraannya, baik itu di tempat umum, bahkan di halaman rumah sendiri. Perhatikan keamanan dan jangan lupa mencabut kunci kontak.

"Harapannya kepada masyarakat agar selalu berhati hati saat memarkirkan kendaraannya, di liat-liat parkir di mana dan kunci stang serta kunci ganda," kata Kapolres, Kamis, 22 September 2022.

Dengan selalu waspada dan berhati-hati akan dapat mempersempit kesempatan dan ruang gerak oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Sehingga diharapkan dapat mencegah adanya aksi dari curanmor di wilayah hukum Polres Kapuas khususnya," ucapnya.

Pihaknya baru-baru ini telah mengungkap kasus aksi curanmor yang dilakukan satu orang tersangka yang melancarkan aksinya di 8 TKP yang berbeda.

"Ada 8 unit kendaraan hasil curanmor diungkap. Terlihat dalam beberapa saat saja sudah 8 unit kendaraan bisa dicuri, sehingg perlu kewaspadaan," ucapnya.

Kapolres juga menyampaikan kepada masyarakat jika ada kendaraan yang hilang atau dicuri bisa melapor ke pihaknya, kalau memang ada diantara sekian barang bukti ini silahkan diambil. "Dengan membawa bukti kepemilikan surat. Akan kita bantu mengembalikan ke pemiliknya," jelasnya.

Adapun 8 sepeda motor hasil curian telah diamankan di Polres Kapuas, yakni terdiri dari pertama sepeda motor jenis honda CBR dengan TKP di Jalan Durian Desa Pulau Telo Baru, kedua adalah sepeda motor suzuki Satria F DA 4082 JU TKP jalan Jepang Kapuas.

Lalu, ke tiga satu unit sepeda motor honda beat warna putih TKP Desa Tapen Kecamatan Kapuas Tengah, keempat satu unit sepeda motor yamaha mx king warna merah TKP Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah.

Selanjutnya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah TKP Plau Telo Kapuas, keenam satu unit sepeda motor Jupiter Z merah TKP Desa Kayu Bulan, Kecamatan Kapuas Tengah.

Sementara, dua unit lagi tersangka  melancarkan aksinya di luar wilayah hukum Polres Kapuas yakni satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam TKP Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, dan unit sepeda motor Suzuki Nex II warna biru dengan TKP Pahandut seberang, Kota Palangka Raya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru