Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Komposisi Hasil Rapat Kompilasi RAPBD Perubahan Kotim Tahun Anggaran 2022

  • Oleh M Andhika
  • 26 September 2022 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komposisi hasil rapat kompilasi yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2022 telah disepakati dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Pemerintah Kabupaten Kotim.

Hal ini disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kotim, Sanidin pada saat rapat Paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2022, bertempat di gedung aula rapat paripurna DPRD Kotim.

"Berdasarkan pertimbangan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rapat kompilasi, dari usulan komisi I, II, III dan IV, disepakati dan dapat diakomodir karena usulan tersebut merupakan belanja wajib dan sangat prioritas," ucap Sanidin, Senin, 26 September 2022.

Sanidin menyebutkan, pendapatan asli daerah sebelum perubahan sebesar Rp345.419.827.300,00, setelah perubahan Rp566.955.071.300,00 naik 64,14% atau Rp221.535.244.000,00. Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp1.449.124.433.300,00, setelah perubahan sebesar Rp1.513.619.007.000,00, bertambah atau berkurang Rp64.494.573.700,00. 

“Pendapatan lain-lain yang sah sebelum perubahan sebesar Rp75.104.409.600,00, setelah perubahan sebesar Rp75.104.409.600,00. Belanja daerah, yakni belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp1.359.860.425.024,00, setelah perubahan sebesar Rp1.554.665.992.425,00, bertambah sebesar Rp194.805.567.401,00,” katanya. 

Selanjutnya, belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp314.700.316.376,00, setelah perubahan sebesar Rp378.459.259.486,00, bertambah sebesar Rp63.758.943.110,00. Belanja tidak terduga Rp5.000.000.000,00. Belanja transfer sebelum perubahan sebesar Rp253.250.632.000,00, setelah perubahan sebesar Rp288.340.264.389,00, bertambah sebesar Rp35.089.632.389,00.

"Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200,00, setelah perubahan sebesar Rp185.675.794.268,00, bertambah sebesar Rp122.513.091.068,00," lanjutnya. 

Pendapatan APBD sebelum perubahan untuk tahun 2022 yang disepakati sebesar Rp1.869.648.670.200,00 setelah adanya APBD perubahan menjadi Rp2.155.678.487.900,00 dengan adanya penambahan Rp286.029.817.700,00.

"Kemudian, belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.932.811.373.400,00 setelah perubahan Rp2.226.465.516.300,00 dengan adanya penambahan sebesar Rp293.654.142.900,00. Surplus/defisit sebelum perubahan Rp63.162.703.200,00 setelah perubahan Rp70.787.028.400,00 adanya penambahan sebesar Rp7.624.325.200,00," demikian Sanidin menyampaikan. (M ANDHIKA/B-7)

Berita Terbaru