Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Audiensi dengan Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan, ini Hasilnya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 September 2022 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas pada Senin, 26 September 2022.

Kedatangan puluhan warga Kapuas ini untuk menyampaikan aspirasi-aspirasinya kepada wakil rakyat.

Aspirasi mereka diterima jajaran DPRD Kapuas, hingga dilakukan audiensi berkaitan dengan poin-poin tuntutan, bertempat di ruang rapat gabungan. Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dihadiri sejumlah anggota lainnya

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Darwandie yang turut mengikuti pertemuan ini seusai audiensi menyampaikan hasilnya.

Ia menyebut ada dua aspirasi penting yang disampaikan Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan Kapuas, yang pertama tentang pendapat agar DPRD dan sifatnya mendesak untuk segera melakukan penyelesaian pembahasan dan proses pembentukan APBD Perubahan 2022.

Lalu, mendesak DPRD untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan tugas berikutnya adalah membentuk dan membahas APBD murni 2023.

Poin kedua adalah meminta kepada DPRD Kapuas untuk menuntut tindaklanjut terhadap hasil audit BPK RI tentang perbaikan manajerial dan pengelolaan keuangan PDAM Kapuas.

"Saya berterima kasih dengan forum ini dan ini jadi asupan bagi DPRD," kata Darwandie.

Dari hasil audiensi ini, ada satu beban yang harus diselesaikan pertama adalah terkait dengan percepatan pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD Murni 2023.

"Kalau RAPBD Perubahan 2022 jawabannya sudah kita akomodir berbarengan dengan aksi ini kita sudah disampaikan pidato pengantar tentang RAPBD Perubahan tahun 2022. Artinya dengan waktu mendesak ini kita cuma 3 hari kerja efektif harus selesai. Kalau tidak kita akan terlambat dan mendapatkan sanksi untuk itu," jelasnya 

Sedangkan, untuk Perda APBD Murni tahun 2023 pihak legislatif masih menanti eksekutif.

"Karena memang semuanya itu diawali dengan penyampaian dokumen KUA PPAS 2023. Kalau ini belum disampaikan tentu start kita juga tidak akan bisa terjadi. Karenanya kita menanti itu," ucapnya.

Sementara poin terkait PDAM, pihaknya akan segera menyurati Pemda terkait dengan tagihan terhadap pelaksanaan tindaklanjut hasil audit BPK, karena itu rekomendasi jadi itu adalah tugas eksekutif sebenarnya untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil audit itu.

"Kita hanya menagih dan mengawasi saja. Untuk memperkuat itu, kita sepakat dalam banmus mendatang akan menyepakati untuk menjadwalkan rapat kerja dengar pendapat gabungan di DPRD Kapuas menghadirikan beberapa pihak termasuk forum, PDAM, dan pihak terkait yang kita anggap perlu," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru