Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Perubahan APBD Kotim 2022 Disetujui, ini Komposisinya

  • Oleh M Andhika
  • 27 September 2022 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara oleh kedua lembaga. Yakni pihak DPRD Kotim dilakukan Ketua DPRD Rinie dan Wakil Ketua I Rudianur, sedangkan dari eksekutif dilakukan Wakil Bupati Kotim, Irawati.

"Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2022, maka selanjutnya rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi," kata Irawati, Senin, 26 September 2022.

Dalam kesempatan itu, Irawati juga menyampaikan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, khususnya komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Hal ini termaktub dalam pidato Bupati Kotim yang dibacakannya. 

"Yakni asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.869.648.670.200,- Setelah perubahan sebesar Rp 2.155.678.487.900,- bertambah sebesar Rp 286.029.817.700,- atau 15,30%. Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.932.811.373.400,- setelah perubahan sebesar Rp 2.226.465.516.300,- bertambah sebesar Rp 293.654.142.900,- atau 15,19%," sebutnya.

Adapun defisit sebelum perubahan sebesar Rp 63.162.703.200,- setelah perubahan sebesar Rp 70.787.028.400,- berkurang sebesar Rp 7.624.325.200,- atau 12,07%.

Sedangkan untuk pembiayaan, seperti penerimaan pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp 77.177.703.200,- setelah perubahan sebesar Rp 199.690.794.268,- bertambah sebesar Rp 122.513.091.068,- atau 158,75%.

"Pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 14.015.000.000,- setelah perubahan sebesar Rp 14.015.000.000,- bertambah atau sebesar 0%. Pembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp 63.162.703.200,- setelah perubahan sebesar Rp 185.675.794.268,- bertambah sebesar Rp 122.513.091.068,- atau sebesar 193,96%," pungkasnya. (M ANDHIKA/B-11)

Berita Terbaru