Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ranperda Perubahan APBD 2022 Disetujui

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 27 September 2022 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lamandau tahun 2022 disetujui. 

Persetujuan itu dituangkan dalam naskah persetujuan DPRD Lamandau dalam sidang paripurna DPRD Lamandau yang dihadiri oleh oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan Riko Porwanto.

Bupati mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD Lamandau bersama tim anggaran pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tepat waktu.

“Alhamdulilah, kita baru saja melaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2022,” ungkapnya di Nanga Bulik, Selasa, 27 September 2022. 

Dengan demikian, lanjut dia, pembahasan Ranperda tersebut sudah melalui mekanisme pembahasan yang telah diatur oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih atas kerjasama serta dukungan yang baik dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamandau,” ucap orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu. 

Semoga, imbuh dia lagi, kerjasama dan keharmonisan ini dapat terus terjalin dalam proses pembahasan APBD pada masa mendatang, sehingga APBD dapat disahkan tepat waktu.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disetujui. Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru