Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Reformasi Program Perlindungan Sosial Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

  • Oleh Norhasanah
  • 27 September 2022 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

"Sesuai dengan pidato Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2022 lalu, dalam amandemen RUU APBN tahun anggaran 2023 tentang reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan," kata Bupati Sukamara, Windu Sukamara pada rakor pendataan awal Regsosek, Selasa, 27 September 2022.

Menurut dia, pemerintah mencetuskan tiga reformasi struktural sebagai upaya dalam menghadapi dampak yang muncul akibat pandemi covid-19 di Bumi Gawi Barinjam.

Pelaksanaan pembangunan pada tahun 2020 sampai dengan 2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya virus corona disease tahun 2019..

"Perekonomian mengalami kontraksi, banyak penduduk yang kehilangan pekerjaan dan akhirnya jatuh dalam jurang kemiskinan, dan dampak sosial serta ekonomi lainnya. Ini diperkirakan masih terus berlanjut hingga tahun 2022," ujar Windu.

Untuk menghadapi situasi berbagai dampak yang muncul dari pandemi covid-19 tersebut, dalam rangka kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural, yakni reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan dan refirmaso sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi penduduk indonesia. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru