Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Siswa SMA Berumur 18 Tahun Setubuhi Pelajar SMP di Antang Kalang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 Oktober 2022 - 05:16 WIB


BORNEONEWS, Sampit - Miris, seorang siswa SMA yang berumur 18 tahun nekat menyetubuhi seorang pelajar yang masih duduk di bangkuSMP. Keduanya merupakan warga Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Aksi persetubuhan tersebut dilakukan oleh pelaku pada Rabu 28 September 2022 di kamar rumah korban saat sang ayah tidak ada di rumah. 

"Aksi dilakukan di rumah ayah korban dan saat itu tidak ada orang di rumah," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Antang Kalang AKP M Affandi, Minggu 2 September 2022. 

Diketahuinya aksi persetubuhan tersebut setelah ayah korban melihat status WhatsApp sang anak. Saat itu status video berisikan bahwa ada pelaku di dalam kamar korban. 

Sehingga sang ayah langsung curiga dan bertanya kepada korban apa saja yang telah dilakukan di rumah tersebut. Hingga anaknya mengaku bahwa telah disetubuhi oleh pelaku. 

Sang ayah tidak terima dan langsung melaporkan aksi tersebut kepada jajaran Polsek Antang Kalang. Hingga dilakukan penangkapan terhadap pelajar berumur 18 tahun tersebut. 

"Laporan sudah kami terima, dan terlapor juga sudah kami tangkap. Saat ini masih dalam penyidikan mendalam," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru