Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Propam Polresta Palangka Raya Tarik 6 Senjata Api Milik Anggota

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 03 Oktober 2022 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Propam Polresta Palangka Raya menarik enam pucuk senjata api (Senpi) yang dipakai anggota. Penarikan ini dalam rangka penegakan disiplin untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Kasi Propam Polresta Palangka Raya, Ipda Yudi Wahyudi mengatakan, Senpi yang ditarik dan diamankan kembali ke gudang merupakan hasil pemeriksaan kepada anggota terhadap surat izin memegang senjata api (Simsa). 

"Karena masa berlaku Simsanya habis, maka senpinya kami tarik untuk diamankan,” ujar Yudi mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa, Senin, 3 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, pengecekan yang dilakukan tidak hanya pada senpi saja tetapi juga mengenai administrasi yang merupakan syarat utama bagi pemegang senjata itu.

"Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel yang memegang senpi dinas. Namun, masih ada beberapa personel belum bisa melaksanakan karena masih ada urusan dinas yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.

Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan dengan tujuan sebagai fungsi pengawasan untuk terus menegakkan aturan disiplin personel baik sebelum maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru