Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Musnahkan Sabu 355,86 Gram, Ganja 89,64 gram dan 1.204 Butir Zenith

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Oktober 2022 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemusnahan terhadap 355,86 gram sabu, 89,64 gram ganja, dan 1.204 butir obat zenith, hasil sitaan dari 22 kasus narkotika di daerah ini. 

"Pemusnahan ini kami lakukan di hadapan para tersangka dan pihak terkait. Dengan barang bukti hasil sitaan dari puluhan tersangka," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa 4 Oktober 2022. 

Pemusnahan tersebut dilakukan di depan ruang Satreskoba Polres Kotim. Barang bukti sabu sebanyak 138 paket tersebut dilarutkan ke dalam cairan zat kimia, bersama ganja yang mereka sita. 

Sedangkan, obat zenith sendiri di blender dan juga dimasukkan ke dalam cairan zat kimia. Setelah diaduk rata, air tersebut dibuang ke selokan yang ada di depan lokasi kegiatan tersebut. 

"Pemusnahan ini juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, Pengadilan, dan juga para tersangka," kata Sarpani. 

Sementara, jumlah barang bukti sebanyak 355,86 gram sabu jika diuangkan yakni Rp 533.790.000, sedangkan ganja 89,64 gram bernilai Rp 1.210.140, dan zenith 1.204 butir nilainya Rp 9.030.000.

Sarpani berharap, dengan langkah yang mereka lakukan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat di daerah ini. Agar menjaga keluarganya, tidak terjerumus ke lembah narkoba. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru