Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Palangka Raya Ingatkan Soal Perawatan Fasilitas Umum

  • Oleh Hendri
  • 05 Oktober 2022 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya telah membuka semua fasilitas umum yang telah dibangun, seperti taman maupun ruang terbuka hijau kepada masyarakat, untuk dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas.

Namun begitu kata anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan, yang perlu diperhatikan oleh pemko setempat adalah, jangan sampai keberadaan fasilitas umum itu tidak terawat.

"Kami minta pemerintah kota melalui dinas terkait untuk tetap menjaga serta merawat keindahan fasilitas umum seperti taman. Terlebih saat ini sudah ramai dikunjungi masyarakat," ungkap Yudhi, Rabu 5 Oktober 2022.

Menurut politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keberadaan fasilitas umum seperti halnya taman, sudah sesuai dengan amanat undang-undang atau UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH, yakni bertujuan untuk pelestarian lingkungan.

Taman itu sendiri merupakan aset pemerintah daerah yang harus dijaga, serta jangan sampai keberadaannya tidak diberikan pengawasan serta pemeliharaan.

"Mulai dari menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya. Jangan sampai fasilitas taman yang rusak atau seakan sengaja tidak dirawat," tegasnya.

Akan tetapi tidak kalah pentingnya imbuh Yudhi, adalah peran masyarakat untuk berperang aktif dalam menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya. Jadi tidak semata-mata tugas pemerintah semata. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru