Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKPSDM Kotim Belum Terima Informasi Kemenpan RB soal Pembatalan Penghapusan Tenaga Kontrak

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Oktober 2022 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim), belum menerima informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, terkait pembatalan penghapusan tenaga kontrak. 

"Kami masih menunggu informasi resmi terkait hal tersebut. Karena hingga 30 September 2022 kemaren, surat terakhir dari Kemenpan RB bukan terkait hal tersebut," ujar Kepala BKPSDM Kotim Komarudin, Rabu 5 Oktober 2022. 

Pihaknya belum bisa memastikan apakah pembatalan tersebut benar pasti atau tidak. Karena pihaknya selalu mengacu terhadap data resmi yang dikeluarkan pusat. Agar tidak menjadi kesalahan fatal nantinya. 

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap pegawai bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masih dalam proses uji publik untuk mendapatkan tanggapan dari para tekon dan masyarakat. 

"Sudah kami umumkan tekon yang terdata di website. Jadi jika ada yang belum terdata namun memenuhi syarat, bisa sampaikan kepada kami bukti dan data dukungnya. Begitu juga sebaliknya, kalau ada yang mengetahui bahwa ada tekon yang tidak memenuhi syarat namun terdata, juga bisa laporkan kepada kami," kata Komarudin. 

Sanggahan dibuka hingga 8 Oktober 2022 mendatang, setelah itu pada 18 Oktober 2022 akan diserahkan kepada Menpan RB. Sebagai dasar basis data untuk memetakan jumlah pegawai non ASN di seluruh Indonesia. Guna pengambilan kebijakan lainnya. 

"Jadi saat ini kami masih menunggu informasi resmi, terkait pembatalan penghapusan tenaga kontrak tersebut. Kalau ada informasi pasti, nanti akan kami sampaikan," terang Komarudin. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru