Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibu Muda di Palangka Raya ini Simpan 7 Ons Sabu di Makanan Kucing

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 06 Oktober 2022 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengedar narkoba seolah tak pernah berhenti mencari cara untuk mengedarkan barang haram tanpa diketahui penegak hukum.

Seperti dilakukan NRA (28), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda di Kota Palangka Raya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng lantaran menyimpan 21 paket sabu seberat 791,40 gram atau sekitar lebih 7 ons yang berada dalam kemasan makanan kucing.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Nono Wardoyo mengatakan, warga Jalan Piranha Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya itu ditangkap petugas di rumahnya pada Selasa 6 September 2022.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti lebih 7 ons sabu. 

Selain sabu, petugas juga menemukan  barang bukti lainnya seperti ratusan buti pil ekstasi berbagai merek.

IRT muda itu dibekuk lanjut Nono, setelah petugas melakukan pengembangan dari salah satu tersangka RAW (29), warga Jalan Kenari Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya yang terlebih dahulu diamankan.

"Dari pengakuan tersangka RAW, bahwa ia mendapatkan barang haram itu dari tersangka NRA. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mengamankan beserta barang bukti," tegas Nono, Kamis 6 Oktober 2022.

Terhadap tersangka NRA, dijerat  pasal 114 ayat 2 Junto pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (PARLIN TAMBUNAN/B-5) 


TAGS:

Berita Terbaru