Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperkimtan Pulang Pisau Telah Usul Ribuan Rumah Tidak Layak Huni ke BP2P Kementerian PUPR

  • Oleh Asprianta
  • 07 Oktober 2022 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau  – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengatakan bahwa pada tahun 2022 Kabupaten Pulang Pisau menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) NAHP sebanyak 79 penerima bantuan. Yakni, di Desa Gandang 30 penerima bantuan dan Desa Kanamit 49 penerima bantuan.

"Program BSPS NAHP tersebut dilaksanakan di kecamatan Maliku. Desa Gandang 30 dan Desa Kanamit 49 penerima bantuan,” kata Usis I Sangkai.

Atas terlaksananya program kegiatan tersebut, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah I Kalimantan Kementerian PUPR, Pihak Bank Mandiri Kabupaten Pulang Pisau, serta Pihak-Pihak yang telah mendukung terlaksananya Program BSPS NAHP Tahun 2022 Kabupaten Pulang Pisau dari awal hingga akhir.

”Berdasarkan data jumlah kuota yang diterima Program BSPS TA 2022 dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah I Kalimantan di Kabupaten Pulang Pisau menerima sebanyak 79 penerima bantuan,” jelasnya.

Usis, juga menambahkan pada saat ini juga sedang berproses Program BSPS di Kecamatan Jabiren Raya yang berada di Desa Jabiren sebanyak 19 Penerima Bantuan.

Sementara dari data Rumah Tidak Layak Huni yang terdata pada aplikasi E-RTLH kata Usis, sebanyak 4.049 data By Name By Address (BNBA).

”Data ini akan terus diusulkan secara terus menerus ke Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Perumahan Direktur Rumah Swadaya ke dalam Usulan Bantuan melalui aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan),” tegasnya. (ang)

Berita Terbaru