Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Pria 23 Tahun Tega Perkosa Bocah Perempuan 10 Tahun

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Oktober 2022 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berusia 23 tahun tega melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan 10 tahun. 

Aksi pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu, 8 Oktober 2022.  

"Pelaku sudah kami tangkap dan diserahkan ke Unit PPA Polres Kotim," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson, Minggu, 9 Oktober 2022. 

Dia melanjutkan, aksi keji tersebut bermula ketika pelaku tidur di rumah korban, karena berteman dengan keluarga bocah malang tersebut. 

Ketika pukul 03.00 WIB dini hari, keluarga korban melihat pelaku sudah tidak ada di sampingnya. Sehingga, iapun keluar kamar mencari pelaku.

Hingga akhirnya menemukan pelaku sedang berada di dalam kamar korban dengan posisi sedang tertidur. Melihat hal itu, korban ditanyai keluarganya dan menjawab bahwa sudah disetubuhi oleh pelaku. 

"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan, untuk mengetahui apakah ada korban lainnya atau tidak," terang Uberson. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru