Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Dapat Kuota 1.969 PPPK Tahun Ini

  • Oleh Riska Yulyana
  • 10 Oktober 2022 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di tahun 2022 ini mendapatkan kuota ASN tepatnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1969 untuk mengisi formasi yang ada. 

"Untuk kuota PPPK guru adalah 1495 orang, tenaga kesehatan sebanyak 449 orang dan tenaga teknis sebanyak 25 orang," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas, Guanhin, Senin 10 Oktober 2022.

Kuota PPPK tersebut diutamakan diisi untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer yang ada di lingkup pemerintahan Kabupaten Gunung Mas melalui seleksi. Namun masyarakat umum bisa ikut melamar menjadi PPPK melalui tes. 

"Para PTT yang ada nanti akan kami seleksi, akan kami lihat keaktifannya, kedisiplinannya, terdata atau tidak dan syarat lainnya. Jika memenuhi syarat maka akan diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK, " terangnya. 

Tahap pertama, diutamakan bagi pelamar yang lulus passing grade tahun 2021 namun belum mendapatkan tempat. Untuk seleksi tahap kedua, untuk PTT yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dan sisa tenaga honorer kategori 2 (HK-2) yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Lalu kata, Guanhin, tahap ketiga baru boleh dibuka untuk umum melalui tes. 

Dia mengatakan, jika para PTT tidak lolos seleksi, maka dipersilakan untuk melamar menjadi PPPK melalui jalur tes. Pembukaan PPPK ini terkait dengan wacana penghapusan tenaga honorer di 2023. 

Berdasarkan penataan dan pemetaan hampir satu tahun ini, dikatakannya ada 2028 PPPK atau tenaga honorer di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas. Data tersebut sudah diusulkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) . 

"Untuk itu pemerintah pusat melakukan rekrutmen PPPK secara bertahap dari 2022 sampai 2023  sehingga terkait rencana pemerintah yang ingin menghapuskan tenaga honorer di tahun 2023, mudah-mudahan  PPPK di Gunung Mas semua bisa direkrut," jelas Guanhin. (RISKA YULYANA/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru