Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Miris, Ibu-Ibu Berjudi Membawa Anak-Anaknya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Oktober 2022 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Miris, melihat aksi para perempuan yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Mereka ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim, saat sedang asik berjudi. Yang menjadi perhatian, aksi judi tersebut mereka lakukan sambil menjaga anak-anaknya.

Bahkan salah satu dari lima orang tersebut bermain sambil menggendong sang anak. Alhasil, saat diperiksa di Polres Kotim, anak-anak mereka tersebut juga dibawa ke ruang unit pemeriksaan.

"Mereka berlima kami tangkap saat asik bermain judi," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Selasa, 11 Oktober 2022.

Kelima pemain judi tersebut berinisial K (49), Y (35), H (30), R (31) dan RS (51). Mereka saat ini dalam pemeriksaan mendalam pihak kepolisian.

Tertangkapnya 5 penjudi tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian sering digunakan untuk bermain judi.

Sehingga hal itu sangat meresahkan masyarakat. Aparat langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi tersebut. Hingga dapat menangkap ke 5 orang perempuan yang sedang asik bermain judi. 

"Barang bukti yang kami sita yakni uang Rp 1.205.000, serta kartu domino yang digunakan untuk melakukan aksi perjudian tersebut," terang Lajun. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru