Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kapuas Beri Penghargaan 5 Personel dan PTDH 1 Personel

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Oktober 2022 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas telah menggelar upacara pemberian penghargaan kepada 5 personel berprestasi sekaligus upacara Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 1 personel Polres Kapuas, kemarin.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono mengatakan, lima personel yang menerima penghargaan yaitu Aipda Maliana jabatan Ps Kanit PPA Setreskrim Polres Kapuas dan Brigpol Haidar Banit Satreskrim Polres Kapuas, atas prestasi kasus penanganan membawa lari dan persetubuhan anak di bawah umur. 

"Pemberian penghargaan selanjutnya kepada Iptu Eko Sutrisno, jabatan Kapolsek Kapuas Timur atas prestasi mengungkap kasus tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran sekolah di Desa Anjir Serapat Timur," kata AKBP Qori Wicaksono, Kamis, 13 Oktober 2022.

Lalu, Bripka Candra Riawan, Jabatan Ps Kasium Polsek Kapuas Tengah yang telah berhasil mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana curanmor sebanyak lima laporan Polisi.

Serta Bripka Faisal Muttagin Jabatan Ps Kanitreskrim Polsek Timpah atas prestasi telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi di Desa Timpah Kecamatan Timpah.

Sementara itu, juga telah dilaksanakan PTDH dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap satu orang personel Polres Kapuas berpangkat Bripka. "Ini karena tidak masuk kantor sama sekali," ucap Kapolres dalam arahannya.

Selanjutnya, pencoretan foto yang bersangkutan secara simbolis oleh Kapolres Kapuas. "Saya berharap agar personel Polres Kapuas tidak hanya bidang operasional namun baik staf ataupun ASN Polres Kapuas diharapkan bisa mendapat reward. Untuk yang kedua kalinya Polres Kapuas melakukan PTDH kepada anggota Polres Kapuas, hal ini sangat berat dan disayangkan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru