Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pria Bawa Sabu di Jalan Rindang Banua Puntun

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 13 Oktober 2022 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng menangkap seorang pria yang kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu di Jalan Rindang Banua, Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap pria itu dilakukan pada Kamis dini hari, 13 Oktober 2022.

Pria yang ditangkap beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu itu diketahui berinisial WY (30).

"Kami tangkap pria pembawa satu paket sabu itu, saat tim PPRC melaksanakan patroli rutin malam hari dan melihat seorang pria sangat mencurigakan. Kemudian kita lakukan penggeledahan dan mendapati satu paket sabu," kata Budi.

Menurut pengakuan pelaku, kata Budi, ia mendapatkan sabu itu dengan cara membeli di wilayah Puntun dengan paketan Rp500 ribu.

"Pria itu beserta barang bukti sabu kemudian kami bawa ke Mako Ditsamapta  dan selanjutnya akan kami serahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru