Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Minta Pemda Tindak PBS Tolak Kerjasama Perbaiki Jalan Rusak

  • Oleh Donny Damara
  • 16 Oktober 2022 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Sudarsono meminta kepada pemda di Kalteng ini agar dapat menindak tegas perusahaan besar swasta (PBS) yang menolak bekerjasama untuk memperbaiki infrastruktur jalan rusak.

Menunurutnya, sejumlah jalan kerap mengalami kerusakan akibat dilintasi kendaraan PBS yang over kapasitas sperti salah satu contohnya di ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun. Sehingga, PBS yang ikut melintasi jalan umum wajib bersama memperbaiki kerusakan.

"Apabila tidak ada komitmen dari PBS untuk bersama-sama memperbaiki kerusakan jalan maka pemda harus menindak secara tegas. Sebab, jalan umum itu kan diperuntuhkan untuk masyarakat umum bukan PBS, seharusnya PBS itu punya jalan khusus. Nah jika ikut menggunakan jalan umum maka wajib ikut juga memperbaikinya," ucanya, Minggu, 16 Oktober 2022.

Dia mengakui sangat miris melihat PBS yang kerap abai terhadap kewajiban terutama dalam memperhatikan lingkungan serta masyarakat disekitarnya. Seharusnya, kehadiran investor disuatu daerah harus bisa memberikan dampak positif bagi daerah itu sendiri serta juga masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan.

Terlebih lagi PBS menggunakan fasilitas umum seperti halnya jalan raya dan menimbulkan kerusakan akibat muatan berlebih, maka apabila sudah ada perjanjian atau kesepakatan untuk membantu memperbaiki jalan rusak, seharusnya komitmen itu dijalankan sebagaimana mestinya agar investasi di provinsi ini bermanfaat untuk orang banyak.

"Sekali lagi, kami minta kalau memang ada PBS yang sama sekali tidak komitmen dalam rangka membantu pemerintah khususnya masyarakat Kalteng terlebih untuk perbaikan jalan, pemda harus melakukan penyisiran untuk segera ditindak tegas, beri efek jera PBS itu," tukasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru