Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Kalteng Dorong Setiap Instansi Maksimalkan Pelayanan

  • Oleh Donny Damara
  • 16 Oktober 2022 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mendorong setiap instansi pemerintahan di setiap daerah di provinsi ini dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan sangat penting untuk terus dimaksimalkan agar segala macam bentuk urusan masyarakat bisa lebih cepat dan tidak membuang waktu terlalu banyak. Terlebih lagi di era perkembangan zaman saat ini yang sudah serba digital.

"Memaksimalkan pelayanan tentu akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat, maka dari itu jangan sampai pelayanan di instansi pemerintahan tidak maksimal sehingga bisa menghambat pelayanan, ini yang perlu diperhatikan," kata dia, Minggu, 16 Oktober 2022

Dia melanjutkan, apabila pelayanan di suatu instansi maksimal, hal itu juga bisa meminimalisir bahkan meniadakan praktek pungli atau calo yang kerap meresahkan. Sebab, selama ini pungli atau memanfaatkan calo untuk memperlancar urusan sering terjadi karena lambatnya pelayanan yang diberikan.

Di sisi lain, pemda juga harus dapat senantiasa mendukung pemaksimalan pelayanan di suatu instansi, seperti memperhatikan ketersediaan sarana dan prasaranan atau fasilitas yang memadai.

"Misalkan di Disdukcapil ada komputer atau alat perekam E-KTP yang rusak, itu perlu diperhatikan segera diperbaiki atau diganti dengan yang baru supaya pelayanan bisa tetap berjalan. Peran pemda sangat diperlukan dalam mendukung pelayanan bagi masyarakat," tuturnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pelayanan yang maksimal, akan membuat masyarakat lebih percaya ketika mengurus administrasi. "Memang pada dasarnya dengan cara membayar atau menggunakan jasa calo dapat membantu urusan, tapi itu malah merugikan karena masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam. Jadi, sangat penting untuk memaksimalkan pelayanan agar masyarakat dapat terhindar dari praktek-praktek tersebut, itu sudah menjadi kewajiban pemerintah," tuturnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru