Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kotim Verifikasi Faktual 9 Parpol

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 Oktober 2022 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan verifikasi faktual terhadap 9  partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

"Dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, hanya 9 yang diverifikasi faktual karena tidak lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen hasil pemilu 2019," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Senin, 17 Oktober 2022. 

Verifikasi faktual dilakukan dengan melibatkan 24 petugas KPU Kotim yang dibagi menjadi tiga kelompok. Parpol yang diverifikasi faktual adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kemudian, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Perindo. 

"Verifikasi faktual dilaksanakan dengan memeriksa dokumen pendaftaran, kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat kantor dan beberapa hal lainnya," kata Fathonah. 

Kegiatan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu hari. Kemudian, dilanjutkan dengan verifikasi faktual anggota parpol yang dimulai pada 18 Oktober hingga 4 November 2022. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru