Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Murung Raya akan Rampungkan Jalan Penghubung Dua Kecamatan ini

  • Oleh Trisno
  • 19 Oktober 2022 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Murung Raya perihal rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang RAPBD tahun anggaran 2023 saat rapat paripurna ke 8 masa sidang III di Gedung DPRD Murung Raya.

Hadir dalam rapat yang digelar belum lama ini Ketua DPRD Murung Raya Doni dan Wakil Ketua I DPRD Mura Likon serta anggota DPRD lainnya.

Salah satunya, menanggapi pemandangan umum dari fraksi PDIP sekaligus menjawab pandangan umum fraksi PPP dan fraksi Partai amanat nasional.

Beberapa diantaranya yaitu rejikinoor mengutrakan bahwa pada APBD tahun 2023 pemerintah daerah akan meningkatan luas Jalan Ahmad Yani.

“Yaitu dengan melakukan preservasi atau pemeliharaan berkala jalan maupun rekonstruksi di beberapa titik,” ujar Rejikinoor

Peningkatan luas jalan tersebut diungkapkan Rejekinoor berdasarkan beban lalu lintas dan angkutan pada ruas tersebut dengan anggaran yang dapat disediakan pada pekerjaan tersebut pada tahun anggaran 2023 mendatang oleh pemerintah daerah.

Selain jalan Ahmad Yani lanjutnya wakil Bupati juga mengatakan akan melakukan pemeliharaan terhadap ruas jalan Sudirman, jalan poros kota Puruk Cahu, dan Jalan Muara laung.

Sedangkan pada ruas jalan yang belum terhubung khususnya ke arah makunjung akan dilakukan pembangunan secara bertahap demikian halnya yang menghubungkan Kecamatan Permata Intan menuju Tumbang Kunyi.

Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya juga berupaya menghubungkan dua kecamatan yang belum terhubung melalui darat yakni Kecamatan Barito Tuhup Raya dan Kecamatan Sumber Barito.

“Terhadap kedua Kecamatan ini Pemerintah daerah mulai berupaya untuk menghubungkan melalui jalan darat secara bertahap dan akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Rejikinoor. (Trs)

Berita Terbaru