Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

387 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 21 Oktober 2022 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Operasi Zebra Telabang Tahun 2022 digelar secara serentak di seluruh Indonesia sejak sejak Senin, 3 Oktober 2022 hingga Minggu, 16 Oktober 2022. Selama pelaksanaannya, Jajaran Satlantas Polres Lamandau menjaring 387 pelanggar lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat.

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Lamandau Iptu Muhammad Romadhon. Dari 387 tilang, dirincikan yakni 325 roda dua dan 62 roda empat, atau pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.

“Jumlah tilang sebanyak 387 dan memberi teguran sebanyak 102 kali,” ungkap Muhammad Romadhon saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Oktober 2022.

Rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua dikarenakan surat menyurat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Kemudian diikuti oleh tidak menggunakan helm SNI dan menerobos arus atau berlawanan arah jalan.

“Rata-rata pelanggaran mengenai surat menyurat kendaraan, seperti tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK,” bebernya.

Sementara itu, angka pelanggaran oleh pengendara roda empat tercatat cukup tinggi yang didominasi oleh kelengkapan surat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman.

“Tilang pengendara roda empat atau mobil mayoritas dikarenakan surat menyurat kendaraan dan tidak memakai sabuk pengaman,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya pada saat ada operasi atau razia saja dan ada petugas, akan tetapi setelah kegiatan ini selesai.

“Para pengguna jalan agar tetap membudayakan tertib lalu lintas, baik mengenai kelengkapan kendaraan, surat menyurat maupun kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas di jalan raya,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru