Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nekat Mangkal, Ban Depan bakal Dicopot Paksa

  • 03 Februari 2016 - 18:38 WIB

LAPORAN: TIM BORNEO

BANJARMASIN - Kegeraman Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap keberadaan becak tampaknya sudah di ubun-ubun. Kini, jika para tukang becak terjaring razia Satpol PP ketika sedang mangkal di jalan-jalan protokol Kota Banjarmasin, mereka harus rela dua ban pada bagian depan becak disita petugas.

'Bagi becak yang bandel ini sudah kita sepakati, rodanya kita sita, kita hancurkan, lalu kita buang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih. Badan becak akan kami kembalikan setelah sepekan kita kandangkan!' tegas Kasatpol PP Banjarmasin Ikhwan Norkhaliq di balaikota Selasa (02/2/2016).

Ketegasan Satpol PP ini diklaim untuk memberi rasa jera supaya para penarik becak tidak mangkal di tempat-tempat yang dilarang Pemkot Banjarmasin. Pasalnya, ketika para tukang becak ini sedang mangkal, jalanan dalam kota selalu macet dan semerawut.

Contohnya yang terjadi di Jembatan Antasari dan sekitar Pasar Sudimampir. Bahkan, meskipun aparat kepolisian membantu menertibkan lalulintas, tetap saja para penarik becak ini mangkal sembarangan.

'Mereka (tukang becak) ini sudah berkali-kali ditertibkan, tapi masih saja terus melanggar,' keluh Ikhwan.

Sebetulnya, sambung Ikhwan, pihak Pemkot Banjarmasin tidak berniat untuk mematikan mata pencaharian para tukang becak. Hanya saja, pihak pemerintah daerah berharap mereka bisa mengikuti peraturan yang telah disosialisasikan.

'Kita bukan ingin mematikan mata pencaharian para tukang becak, tapi kita minta mereka bisa tertib dan taat peraturan,' harap Ikhwan. (ANT/B-12)

EDITOR: RANGGA PUTRA

Berita Terbaru