Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi II DPRD Kapuas Gelar Rapat dengan PT STP Terkait Sengketa Lahan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Oktober 2022 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama dengan pemerintah daerah dan PT Sembilan Tiga Perdana (STP) terkait dengan sengketa lahan, bertempat di ruang rapat gabungan dewan pada Senin, 24 Oktober 2022.

Rapat tersebut dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kapuas, Berinto dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Turut dihadiri Camat Kapuas Hulu, Bambang, Kepala Desa Katanjung, Bariano Mardiani A, perwakilan masyarakat, dan juga dihadiri dari pihak manajemen PT STP, masyarakat.

Berinto mengatakan rapat ini untuk memfasilitasi atau memediasi terkait sengketa lahan / lahan masyarakat pada areal PT Sembilan Tiga Perdana yang bergerak di bidang pertambangan ini.

"Sesuai yang dijadwalkan dalam Banmus, hari ini kita mengadakan rapat bersama dengan PT STP terkait sengketa lahan masyarakat," kata Berinto saat membuka rapat.

Politisi dari Partai NasDem ini mengapresiasi semua pihak yang telah hadir dalam rapat ini, yang diharapkan nantinya akan dapat kesimpulan dalam penyelesaian persoalan masyarakat dengan perusahaan.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian-penyampaian pendapat, baik itu dari Anggota DPRD Kapuas, maupun oleh pihak terkait dalam rapat ini. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru