Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Percepat Penetapan Cagar Budaya, Pemkab Pulpis Koordinasi ke Provinsi Kalteng

  • Oleh Asprianta
  • 27 Oktober 2022 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau  - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya Komisi II, didampingi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten (Disbudpar) setempat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Disbudpar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kunker tersebut dalam rangka berkoordinasi terkait penetapan cagar budaya di wilayah Bumi Handep Hapakat.

"Maksud dan tujuan kedatangan ini adalah untuk berkoordinasi terkait penetapan cagar budaya, mengingat Kabupaten Pulang Pisau memiliki cukup banyak obyek yang diduga cagar budaya (ODCB), namun sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya," ucap ketua Komisi II, DPRD Pulpis Yoppy Satriadi.

Yoppy yang didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pulang Pisau Bakhzar Efendi mengatakan bahwa terdapat juru pelihara (Jupel) pada 4 ODCB yang bersumber dari APBN melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur Wilayah Kerja Kalimantan yang dapat dimanfaatkan oleh Pemkab Pulpis dalam melestarikan cagar budaya di wilayahnya.

"Dengan dukungan pemprov Kalteng khususnya Disbudpar, dapat mendorong agar ODCB di wilayah Pulpis ditetapkan sebagai cagar budaya," ungkap Yoppy. 

Menanggapi hal itu Kepala Disbudpar Kalteng Adiah Chandra Sari mengatakan bahwa untuk menetapkan ODCB sebagai Cagar Budaya itu melalui berbagai proses antara lain yaitu harus memenuhi kriteria Cagar Budaya yang tercantum dalam UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan memiliki rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). 

"Apabila Kabupaten belum memiliki TACB maka Pemerintah Kabupaten bisa mengajukan permohonan kepada TACB Provinsi untuk dilakukan pemeringkatan. Hasil dari rekomendasi TACB Provinsi inilah yang nantinya sebagai dasar pengajuan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya," ucapnya.

Pada kesempatan ini juga disampaikan hal-hal yang terkait pariwisata yaitu adanya penyelenggaraan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf, supaya ke depannya setiap Kabupaten memiliki desa wisata karena dengan adanya desa wisata, maka diharapkan pemberdayaan masyarakat berjalan, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian masyarakat.

Adiah Chandra Sari juga menambahkan bahwa pada tahun ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi merupakan salah satu OPD yang memperoleh anggaran dari dana reboisasi untuk dipergunakan menunjang pengembangan pariwisata alam.

"Intinya kami pihak Provinsi Kalteng selalu mendukung agar ODCB yang ada di wilayah kabupaten kota mendapatkan pengakuan sebagai cagar budaya," pungkasnya. (ang)

Berita Terbaru