Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Pemkab Barito Utara Ramah Tamah dengan Kejati Kalteng

  • Oleh Ramadani
  • 28 Oktober 2022 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggah Kalimantan Tengah, Pathor Rahman di Kabupaten Barito Utara, Kajati dan rombongan silaturahmi dengan jajaran Pemkab Barito Utara.

Acara silaturahmi dan ramah tamah dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Sekda, Drs. Muhlis, unsur FKPD, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, unsur pimpinan instansi vertikal, pejabat lingkup Kajari Barut dan jajarannya serta undangan lainnya.

Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Jumat 28 Oktober 2022 menyampaikan permohonan maaf kepada Kajati dan rombongan bahwasanya Bupati akan menyambut langsung kehadiran Kajati.

"Sesuai rekomendasi dari dokter, menyarankan untuk beristirahat. Sehingga Bupati tidak dapat berhadir saat ini," jelasnya.

Dia menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Kemitraan yang terjalin antara Pemkab Barut dengan unsur FKPD sangatlah harmonis dan sinergis. Sehingga pembangunan di Kabupaten Barito Utara bisa maju dengan pesat sampai saat ini.

"Kami mengharapkan dalam kunjungan Kajati Kalteng dapat membawa banyak manfaat dan keberkahan untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara," tutup Sugianto mengakhiri sambutan Bupati.

Sebelumnya Kajati Kalteng, Pathor Rahman memperkenalkan rombongannya kepada jajaran Pemkab Barut dan undangan lainnya.

Di Kejaksaan terdapat instrumen yang dapat membantu dalam pembangunan khususnya di Kabupaten Barito Utara.

"Pembuatan kebijakan dapat meminta pendapat kepada Kajari Barut dan dalam pendampingan hukum nantinya dapat berkoordinasi dengan kami,"kata Pathor.

 Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan akan menjadi permasalahan dikemudian hari. "Kebijakan terkadang sangat erat hubungannya dengan kesalahan, oleh karena itu sebelum membuat kebijakan dapat meminta masukan kepada Kajari," kata Kajati Kalteng. (RAMADHANI)

 

Berita Terbaru