Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanggapan Anggota DPRD Soal Dugaan Perselingkuhan Libatkan Kepala Dinas di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 31 Oktober 2022 - 16:31 WIB

BORNEOMEWS,  Kasongan - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono mengaku prihatin dengan berita viral oknum kepala dinas di salah satu organisasi perangkat daerah atau OPD yang diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita lain yang bukan istri sahnya.

"Oknum ASN (kepala dinas) yang berbuat mesum dengan istri orang ini  harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, " kata Rudi Hartono,  Senin,  31 Oktober 2022.

Politisi Partai Golkar ini menyebut oknum ASN yang berselingkuh itu tidak dapat dibenarkan dan harus diberikan hukuman berat. 

Pasalnya, selain melanggar undang-undang terkait ASN, oknum kepala dinas tersebut juga merupakan panutan, baik bagi bawahannya maupun masyarakat. 

"Jangan sampai yang menjadi panutan ini justru memberikan contoh tidak baik, seperti berselingkuh dengan istri orang,”kata Rudi Hartono.

Menurut Rudi perselingkuhan ini tidak dibenarkan, baik secara agama,  aturan ASN dan adat istiadat. 

"Harus diberi sanksi berat, untuk itu kita berharap kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda agar tim pengawas ASN dapat memberikan sanksi berat sehingga kasus seperti ini tidak berulang – ulang terjadi," ujarnya. 

Rudi Hartono juga menyarankan tokoh – tokoh adat yang ada di Kabupaten Katingan dapat mendalami kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN (kepala dinas) tersebut dengan memberikan sanksi terhadap pelaku.(ABDUL GOFUR).

Berita Terbaru