Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Diminta Buat Terobosan Kelola Sampah

  • Oleh Hendri
  • 01 November 2022 - 12:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung mengatakan perlu ada terobosan-terobosan dalam hal pengelolaan sampah. Menurutnya, peran serta masyarakat juga sangat perlu dilibatkan dalam berbagai upaya tersebut agar bisa didapatkan cara penanganan yang paling tepat.

“Tanpa ada penanganan yang tepat, masalah kebersihan ini akan menyebabkan adanya degradasi kualitas lingkungan hidup di sekitar kita. Untuk itu diperlukan inovasi atau terobosan baru dari pemerintah daerah," katanya, Selasa, 1 November 2022.

Ia mengingatkan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa sangat penting untuk diterapkannya konsep pengelolaan sampah yang berkelanjutan sebagai salah satu turunan dari konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Maksudnya ya bisa diartikan sebagai suatu upaya menggunakan sumber daya materi secara efisien untuk mengurangi sampah yang dihasilkan. Tentu dengan penanganan aktif yang berkontribusi tak hanya pada bidang ekonomi, namun juga sosial dan tujuan pembangunan,” ungkapnya.

Legislator dari PDI Perjuangan ini sendiri menyadari bahwa kendala yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan sampah tidak ringan. Antara lain masih rendahnya kesadaran bersama untuk melakukan upaya-upaya pengelolaan lingkungan secara terpadu dan swakelola.

Selain itu belum sadarnya masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya, serta masih terbatasnya kemampuan pemerintah daerah untuk menyiapkan tempat pengelolaan sampah secara terpilah.

Lebih lanjut, kendala tersebut menurut Nenie dapat disikapi salah satunya dengan mengupayakan hal-hal seperti membangun kesadaran masyarakat untuk dapat memanajemen waktu pembuangan sampah.

Menurutnya, setelah dilaksanakannya Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, dengan ditetapkannya jam buang sampah maka sampah rumah tangga dapat dikelola oleh petugas kebersihan dengan mekanisme yang baik tanpa mengganggu masyarakat saat tengah beraktivitas. (HENDRI/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru