Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Raperda Sedang Dibahas DPRD Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 02 November 2022 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan dari eksekutif saat ini sedang dibahas oleh DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)

Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, Rabu, 2 November 2022 mengatakan berdasarkan usulan dari eksekutif dalam pengajuan tiga raperda, untuk itulah saat ini pihaknya melakukan pembahasan antara legislatif dan eksekutif. 

"Raperda yang dibahas tersebut yaitu ini raperda pemilihan kades serentak 2023 dan raperda bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan Raperda APBD 2023," jelasnya.

Saat ini pembahasan raperda masih berjalan, walaupun pembahasan masih alot namun satu persatu Raperda berusaha diselesaikan.

"Pembahasan yang sudah terselesaikan yamni raperda pemilihan Pilkades serentak 2023. Hal yang menjadi titik berat, pembahasan adalah ketentuan umur yaitu calon Kades minimal 25 tahun dan maksimal 65 tahun. Kemudian maksimal jabatan Kades itu tiga kali menjabat," jelasnya.

Kemudian pembahasan bakal dilanjutkan adalah Raperda bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

"Dalam hal ini harus jelas kategori masyarakat miskin yang seperti apa yang bisa dibantu. Tentunya diperlukan pembahasan bersama untuk menghasilkan produk hukum yang bisa mengakomodir kepentingan masyarakat," jelasnya.

Bambang menjelaskan pembahasan terakhir yang bakal dilaksanakan pasca 2 pembahasan raperda lainnya selesai yaitu APBD 2023.

"Karena raperda ini juga sangat penting karena untuk kelanjutan pembangunan di tahun 2023 mendatang," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru