Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanggapan DPRD soal Bupati Gunung Mas yang Larang Truk PBS Lewat di Jalan Palangka Raya - Kuala Kurun

  • Oleh Riska Yulyana
  • 02 November 2022 - 19:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Untung Jaya Bangas memberikan apresiasi kepada Bupati Jaya S Monong yang dengan tegas menutup jalan untuk truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang akan melintas jalan Palangka Raya -Kuala Kurun lantaran belum memenuhi komitmennya. 

"Saya memberikan apresiasi atas tindakan tegas Bupati kita yang menutup jalan untuk truk PBS yang belum memberikan komitmennya," ujar Untung, Rabu, 2 November 2022.

Untung berharap jalan Palangka Raya - Kuala Kurun bisa kembali menjadi jalan umum yang digunakan oleh masyarakat bukan digunakan oleh perusahaan besar swasta (PBS) untuk mengangkut hasil produksinya.

Namun lanjutnya, jika PBS saat ini harus melalui jalan umum untuk mengangkut hasil produksinya, sebaiknya perhatikan aturan yang berlaku terkait penggunaan jalan umum tersebut.

"Misal adanya legalitas angkutan PBS mengangkut hasil produksi nya melalui jalan umum dengan izin dari pemerintah, contoh AMDAL, izin resmi dari lembaga teknis pemerintah untuk angkutan produksi PBS," jelas Untung.

Perizinan tersebut pula kata Untung berkaitan dengan aturan yang berlaku dan juga batasan muatan yang dibawa serta waktu beroperasinya truk muatan diatur agar tidak menganggu masyarakat umum.

Jika PBS belum bisa memenuhi hal tersebut, dia berharap Bupati melalui dinas terkait untuk tetap tidak mengizinkan PBS melalui jalan umum Palangka Raya - Kuala Kurun. 

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melarang truk PBS melalui jalan Palangka Raya - Kuala Kurun yang melalui wilayah Gunung Mas sebelum mereka  memenuhi komitmennya terkait perbaikan jalan di ruas jalan tersebut. 

Jaya menutup jalan untuk truk PBS sejak 2 November 2022 pukul 06.00 WIB hingga mereka merealisasikan janjinya. (RISKA YULYANA/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru