Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Curanmor di Parenggean Ditangkap

  • 05 Februari 2016 - 20:16 WIB

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor0 di Kecamatan Parenggean berhasil ditangkap aparat Polsek Parenggean. Pelaku bernama Ujang, warga Desa Mirah 1, Kecamatan Tualan Hulu itu ditangkap di rumah salah seorang warga Desa Mirah 1, Kamis (5/2/2016). 

'Sudah kami amankan tersangka, saat ini kami masih melakukan pengembangan, untuk mengetahui dimana saja dia beraksi,' ujar Kapolsek Parenggean Iptu Saldikcy Julanda Al Karim saat dihubungi <Borneonews>, Jumat (2/5/2016).

Ia melanjutkan penangkapan pelaku bermula saat jajaran Polsek Kotabesi mendapatkan laporan bahwa ada warga yang kehilangan sepeda motor. Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan patroli ke sejumlah tempat di Parenggean.

"Saat melintas tidak jauh dari lokasi kejadian di sekitar Pasar Parenggean, mereka mendapati motor Honda Blade yang sama persis dengan milik warga yang hilang," terang dia.

Kemudian, kata dia, polisi segera mendatangi lokasi, ternyata pelaku sudah mengetahui kedatangan polisi dan kabur ke salah satu rumah warga di dekat tempat itu. "Hal itu mempermudah kami untuk menangkapnya, saat kami tangkap, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung mengakui perbuatannya," kata Saldicky.

Setelah ditangkap, lanjut dia, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Parenggean. Dari pengakuan pelaku, ia baru pertama kali melakukan tindak pidana curanmor. Meski begitu, polisi masih menunggu informasi dari warga, apakah terdapat warga lain yang menjadi korban tindak kejahatan pelaku.

"Selain motor, pencurian barang berharga lainnya juga sering terjadi. Sehingga kami meminta agar masyarakat yang berada di wilayah hukum kami agar selalu berhati-hati memarkirkan kendaraannya, jangan sampai lengah, karena pelaku kejahatan bisa bertindak kapan saja." (MH/B-8)

Berita Terbaru