Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kalteng Sosialisasikan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024

  • Oleh Rokim
  • 04 November 2022 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mensosialisasikan pembentukan Badan Adhoc pemilu 2024 yang dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jumat sore 4 November 2022.

Badan Adhoc yang dimaksud yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Rencananya Dalam waktu dekat KPU kabupaten dan kota akan melakukan penerimaan calon anggota PPK dan PPS.

Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim mengatakan sebelum penerimaan calon anggota badan Adhoc, maka terlebih dulu disosialisasikan kepada masyarakat.

Oleh karena itu dalam sosialiusasi ini KPU Kalteng mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, dan para jurnalis agar rencana pembentukan badan ad hoc bisa disampaikan kepada masyarakat secara luas.

Harmain menuturkan masa kerja badan Adhoc untuk Pemilu 2024 lebih lama jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya yakni selama 15 bulan. Sedangkan untuk KPPS hanya 1 bulan per 1 hari dan (Pantarlih) petugas pemutakhiran pemilih juga 1 bulan. 

Jika dilihat dari honornya ada kenaikan signifikan jika dibanding dari sebelumnya. Honor untuk Ketua PPK sebesar Rp2,5 juta dan anggota Rp2,2 juta, sedangkan ketua PPS Rp1,5 juta dan anggota Rp1,3 juta. Sedangkan honor Pantarlih Rp1,2 juta dan petugas keamanan Rp700 ribu.

Selain itu pemerintah juga sudah menyiapkan dana santunan untuk para petugas PPK, PPS, dan KPPS jika selama gelaran pemilu mereka mengalami musibah.

Dana santunan yang dialokasikan cukup besar yakni untuk meninggal Rp36 juta, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, luka sedang Rp8.250.000, dan biaya pemakaman Rp10 juta.

Jadi, bagi yang mau mendaftar sebagai badan Ad Hoc bisa mendaftar dengan syarat usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru