Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Oknum ASN Dinas PUPR Terjerat Kasus Narkoba Terancam Dipecat

  • Oleh Apriando
  • 04 November 2022 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya membekuk lima tersangka tindak pidana narkotika. Salah satunya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Dinas PUPR Provinsi Kalteng berinisial HA (46).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng H Shalahuddin melalui Sekretaris, Syahrani mengatakan, ASN yang terbukti terlibat narkoba otomatis akan dipecat.

"Terkait dengan ASN terlibat narkoba terbukti secara hukum melakukan kesalahan dan setelah diproses hingga ke pengadilan nanti, apabila ada keputusan tetap dari pengadilan, maka secara otomatis dipecat. Untuk narkoba tidak ada toleransi, jika ASN pasti diberhentikan," tegasnya saat ditemui di halaman kantor Dinas PUPR Provinsi, Jumat, 4 November 2022 sore. 

Syahrani menerangkan, pihaknya juga sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian berkaitan dengan penangkapan ASN di lingkup  Dinas PUPR. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu proses hukum dan jika ada kekuatan hukum tetap, akan dilakukan proses pemecatan.

"Hal ini juga menjadi pembinaan bagi ASN yang lain agar menjadi contoh supaya tidak bermain-main dengan narkoba," tegasnya lagi.

Secara rinci, lanjut Syarwani, apakah oknum tersebut pengedar atau pemakai, pihaknya masih belum mengetahui dan masih menunggu proses yang berjalan di kepolisian.

"Pihak penyidik akan mengonfirmasi kepada PUPR apakah yang bersangkutan saat bekerja berbeda dengan rekan-rekannya yang lain," ungkapnya. 

Dia mengaku mendukung penuh  penegakan hukum terhadap oknum tersebut dan menegaskan tidak ada toleransi. "Bahkan kepala dinas dengan tegas mengatakan jangan coba-coba dengan narkoba, Jika sampai ketahuan ada hal menyimpang, akan ditindak tegas," ujarnya.

Menurutnya, sebagai ASN, seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Pihaknya menduga ada pergaulan di luar kedinasan, sehingga oknum tersebut tersandung kasus narkoba

"Sampai saat ini yang bersangkutan terlibat narkoba masih belum mengetahui dan kemungkinan ada pergaulan di luar kedinasan," ungkapnya.

Berita Terbaru