Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapasitas Pengurus Koperasi Perlu Ditingkatkan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 November 2022 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan pengetahuan Pengurus dan Pengawas Koperasi tentang manajemen tata kelola Koperasi dan pemahaman dibidang perkoperasian di wilayah setempat.

Untuk mewujudkannya, Pemkab Lamandau melalui Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian Perdagangan (DKUKMPP) bekerja sama dengan dunia usaha dan Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) menggelar sosialisasi tentang tata kelola koperasi yang baik.

Acara yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Nanga Bulik itu dibuka langsung oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana. Selasa, 8 Oktober 2022.

“Saya berharap adanya kegiatan ini dapat menjadikan pengurus dan pengawas koperasi mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, profesional, inovatif mampu bekerja sama, jujur, serta dapat menjadi panutan,” harap Bupati Hendra.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, Pemkab Lamandau terus mendorong transparansi pengelolaan koperasi melalui transaksi non tunai berbasis perbankan yang sejalan dengan dibentuknya TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) yang di dalamnya ada program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Sebagai informasi, Data Per bulan November tahun 2022, koperasi di Kabupaten Lamandau berjumlah 224 koperasi, dengan jumlah koperasi aktif sebanyak 197 koperasi dan yang tidak aktif sebanyak 27 koperasi.

Pihaknya terus melakukan pengawasan kelembagaan koperasi, serta melaksanakan kegiatan  pelatihan perkoperasian baik itu dalam bentuk sosialisasi perkoperasian pada saat menghadiri RAT Koperasi.

“Juga mengadakan pelatihan bagi pengurus, pengawas dan anggota koperasi guna memberikan kesempatan kepada pengurus, pengawas dan anggota koperasi untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan perkoperasian yang memadai,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru