Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan

  • Oleh Ramadani
  • 09 November 2022 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara membuka pendaftaran seleksi penerimaan sebanyak 150 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab setempat tahun 2022 untuk tenaga kesehatan.

Seleksi penerimaan PPPK formasi tenaga kesehatan lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), resmi diumumkan atau dibuka. Pendaftaran dilakukan via Online mulai 3 November 2022 sampai 17 November 2022.

"Kita sudah mengeluarkan pengumuman seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan," kata Sekda Barito Utara Drs Muhlis melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Barito Utara, H Fakhri Fauzi, Rabu, 9 November 2022.

Seleksi PPPK tahun 2022 formasi tenaga kesehatan lingkup Pemkab Barito Utara diumumkan melalui BKPSDM Kabupaten Barito Utara lewat pengumuman nomor: 813/3/BKPSDM/XI/2022 tentang Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemkab Barito Utara tahun 2022.

Pemkab Barito Utara mendapat jatah penerimaan PPPK tahun anggaran 2022 sebanyak 150 formasi tenaga kesehatan untuk 9 kecamatan di Kabupaten Barito Utara. Fakhri menuturkan, seleksi PPPK saat ini pendaftarannya hanya dikhususkan untuk formasi tenaga kesehatan," ujarnya.

Seleksi PPPK formasi tenaga kesehatan dikatakan ada tahapannya. Pelamar lebih dulu mengajukan lamaran secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id/dengan terlebih dahulu membuat akun atau email untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK JF Tenaga Kesehatan dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

"Selanjutnya nanti seleksi administrasi. Dia (pelamar) upload dulu (berkas), dia baru login dulu, isi data terus upload berkas sampai tanggal 3-18 (November) waktunya. Pelamar juga wajib melampirkan  transkrip nilai S1 dan transkrip nilai profesi," sebut Fahri. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru