Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selisih Paham Setelah Pesta Miras, Dimas Setiono Bacok Teman Sendiri

  • Oleh Ramadani
  • 10 November 2022 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Seorang pemuda Desa Pepas Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara tega membacok teman sendiri dengan sebilah parang pada Rabu 9 November 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

Penganiayaan tersebut dikarenakan selisih paham akibat antara pelaku dan korban di tengah pesta Minuman Keras (Miras).

Kapolsek Montallat, IPDA Udung SH membenarkan tentang penganiayaan yang terjadi di Desa Pepas, Kecamatan Montallat pada Rabu 9 November 2022 itu.

Diterangkan Kapolsek Montallat, bahwa sebelumnya pelaku pembacokan yakni Dimas Setiono (23) bersama korban yakni Rema Faisal bersama-sama mengkonsumsi miras jenis tuak atau Anding.

Selanjutnya antara korban dengan pelaku terjadi selisih faham, hingga terjadi keributan. Dimana keduanya saling cekik, akan tetapi kejadian tersebut sempat dilerai oleh beberapa teman korban yang pada waktu peristiwa terjadi ada di sekitar lokasi. “Pelaku sempat mengajak korban pulang, tapi tidak dihiraukan,” ujar Kapolsek.

Saat korban pulang dan duduk bersama tiga orang temannya di sebelah peranginan bawah, RT 02 Desa Pepas, pelaku juga pulang ke rumahnya. Namun, tidak lama kemudian pelaku datang dengan membawa sebilah senjata tajam jenis parang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dimana pelaku mengayunkan parang ke arah korban sebanyak lebih dari lima kali yang mengakibatkan luka robek pada kepala bagian kiri dan kanan dan lengan kanan.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Montallat sesaat setelah kejadian,” jelas IPDA Udung.

Selanjutnya,  korban diberikan perawatan dan pengobatan serta dilakukan visum di UPT Puskesmas Tumpung Laung II. “Saya juga memerintahkan anggota untuk segera melakukan pencarian dan penangkapan pelaku,” tegasnya.

Dalam waktu kurang dari satu jam setelah penanganan terhadap korban, anggota Polsek Montallat berhasil mengamankan pelaku di belakang rumah. Selanjutnya, dilakukan pencarian alat bukti berupa parang tanpa gagang yang terlepas saat melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Berita Terbaru