Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rapat Paripurna DPRD Jawaban Bupati Katingan Tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Diskor, Ini Sebabnya

  • Oleh Abdul Gofur
  • 11 November 2022 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Rapat paripurna DPRD ke 13 masa persidangan 1 tahun sidang 2022 dalam rangka jawaban Bupati Katingan atas pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah di gedung DPRD setempat diskor,  Jumat,  11 November 2022.

Pasalnya, jumlah anggota legislatif yang hadir dan telah menandatangani absensi tidak memenuhi korum. 

Seyogiyanya rapat paripurna itu sesuai dengan surat undangan yang sebelumnya disebar berlangsung mulai pukul 08.00 WIB. 

Namun karena jumlah anggota DPRD Katingan yang berhadir masih belum mencukupi korum,  hingga pukul 10.00 WIB rapat tak kunjung dimulai. 

Padahal tamu undangan termasuk Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang yang bakal membacakan pidato jawaban atas pemandangan umum fraksi mewakili Bupati Sakariyas sudah berhadir sejak sebelum pukul 08.00 WIB.

Hingga pukul 10.20 WIB, jumlah anggota legislatif Katingan yang berhadir sebanyak 10 orang dari total 25 orang anggota DPRD. 

Akan tetapi jumlah 10 orang anggota DPRD tersebut belum memenuhi korum, sebab sarat rapat paripurna kali ini minimal harus dihadiri sebanyak 13 orang anggota legislatif. Rapat pun kemudian diskor.

Pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto,  Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrurraji kemudian meminta masukan kepada anggota dewan yang hadir terkait sampai kapan rapat harus diskor dengan sebelumnya dibacakan jumlah anggota DPRD yang hadir maupun yang tidak hadir oleh Sekretaris DPRD. 

Rata-rata anggota yang hadir mewakili 4 fraksi masing-masing memberi masukan rapat paripurna dilaksanakan setelah anggota DPRD Katingan memenuhi korum minimal 13 orang. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru