Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setelah Ditunda, Rapat Paripurna Jawaban Bupati Katingan Digelar Hari Ini

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 November 2022 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - DPRD Kabupaten Katingan menjadwalkan agenda rapat paripipurna ke 13 masa persidangan 1 tahun sidang 2022 dalam rangka jawaban Bupati Katingan atas pemandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, Rabu hari ini, 16 November 2022.

Rapat paripurna tersebut sebelumnya, yakni pada Jumat 11 November 2022 lalu terpaksa ditunda karena anggota DPRD Katingan yang berhadir saat itu tidak memenuhi korum. 

Saat itu jumlah anggota dewan yang hadir dan telah menandatangani absensi sebanyak 11 orang dari 25 anggota dewan yang ada. Akan tetapi jumlah 11 orang anggota dewan tersebut tidak memenuhi korum, karena minimal rapat paripurna tersebut minimal harus dihadiri 13 orang anggota.

Karena anggota yang berhadir saat itu tidak korum, pimpinan rapat, yakni Ketua DPRD Katingan didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrurroji dengan kesepakatan semua anggota dewan yang ada menunda rapat dan kembali menjadwalkan agenda melalui Banmus, sehingga rapat paripurna tersebut dijadwalkan Rabu hari ini, 16 November 2022 mulai pukul 09.00 WIB.

Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto berharap anggota dewan yang ada dapat berhadir semua agar rapat tersebut berjalan lancar sesuai rencana atau jadwal. Menurutnya, agenda rapat paripurna hari ini yaitu dalam rangka jawaban Bupati Katingan atas ppemaneangan umum fraksi DPRD Katingan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.

Untuk tempatnya, yaitu ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan. Marwan juga menyampaikan terkait undangan rapat sejauh ini sudah disebar dan disampaikan kepada semua anggota dewan termasuk undangan lainnya. (ABDUL GOFUR/B-5) 


TAGS:

Berita Terbaru