Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas Minta Pemkab Surati Pemerintah Pusat Terkait Tindak Lanjut Program Food Estate

  • Oleh Riska Yulyana
  • 16 November 2022 - 21:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas meminta pemerintah daerah untuk menyurati pemerintah pusat terkait program food estate.

"Kami Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas meminta kepada Pemerintah daerah Gunung Mas menyurati Pemerintah Pusat terkait program food estate, untuk mengembalikan fungsi hutan seperti sebelumnya sebagai hutan serapan air," ujarnya, Rabu, 16 November 2022.

Untung melanjutkan wilayah Gunung Mas oleh Pemerintahan Pusat telah dicanang sebagai salah satu wilayah food estate yaitu berupa singkong di Kecamatan Sepang.

Sekitar 600 hektare hutan sudah dibabat, namun Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa program tersebut tidak berjalan dengan baik.

Olehkarena itu, dia berharap pemerintah daerah bisa menyurati pemerintah pusat terkait tindak lanjut dari program food estate tersebut.

akil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing yang membacakan jawaban tertulis pemerintah daerah, mengatakan bahwa pihaknya akan menyurati pemerintah pusat terkait hal tersebut. 

"Kami sepakat untuk mengajukan surat permohonan penjelasan terkait tindak lanjut program food estate di Desa Tewai Baru Kecamatan Sepang tersebut," ujarnya.

"Mengingat pembukaan hutan 600 hektare tersebut mengganggu fungsi hutan sabagai penyangga," imbuhnya.

Dia melanjutkan, sebagaimana kita ketahui bahwa food estate di Desa Tewai Baru merupakan pengembangan produk singkong di bawah pengawasan dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (RISKA YULYANA/B-6)
 

Berita Terbaru